Untuk Pengajuan pembuatan Surat-Surat Kemahasiswaan, Silahkan klik disini
Untuk Pengisian Data Wisuda klik disini
Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru
Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi S2 Manajemen Keperawatan
Kebijakan sistem rekrutmen mahasiswa baru Program Studi Magister Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Riau akan mengacu pada sistem rekrutmen dan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru Pasca Sarjana UNRI meliputi: kebijakan/pendekatan penerimaan mahasiswa baru, kriteria penerimaan mahasiswa baru, prosedur penerimaan mahasiswa baru, instrumen penerimaan mahasiswa baru, dan sistem pengambilan keputusan.
Secara legalitas, kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru termaktub pada Statuta UNRI Tahun 2017 Bab III pasal 13 ayat 1-6. Ketentuan khusus tentang penerimaan mahasiswa baru diatur dalam Surat Keputusan Rektor UNRI tentang Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru setiap tahun. Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa mempertimbangkan beberapa aspek yang dipertimbangkan seperti persyaratan administrasi akademik dan kapasitas daya tampung prodi. Kebijakan yang dibuat meliputi pengaturan kegiatan yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa, yakni mulai dari pendaftaran sampai dengan keputusan untuk diterima secara resmi sebagai mahasiswa UNRI. Berbagai kebijakan terkait rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru tercantum dalam buku pedoman penerimaan mahasiswa UNRI, brosur pendaftaran, dan website resmi UNRI yang dapat diakses secara online oleh calon mahasiswa. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh calon mahasiswa di seluruh wilayah di Indonesia.
Proses rekruitmen dan seleksi calon mahasiswa baru akan dilakukan secara on-line melalui laman http://um.unri.ac.id. Calon mahasiswa baru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Calon mahasiswa memiliki Ijazah Sarjana (S-1) yang diakui yaitu harus berlatar belakang pendidikan Ners.
Tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
Bila dinyatakan DITERIMA, selanjutnya calon mahasiswa akan melakukan Registrasi (perbaikan data diri) dan Membayar SPP melalui Bank yang telah ditetapkan secara online melalui http://admisi.unri.ac.id sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Persyaratan Mukim Mahasiswa Baru
Pada Program Magister Keperawatan ini, mahasiswa dipersyarakat untuk mengikuti proses pembelajaran dalam bentuk Residensi Kepemimpinan dan manajemen keperawatan setara dengan 4 sks. Mata ajar ini merupakan aplikasi konsep dan teori kepemimpinan dan manajemen keperawatan yang telah dipelajari pada 2 semester sebelumnya pada tatanan pelayanan kesehatan yaitu dirumah sakit baik pemerintah maupun swasta ataupun di pusat-pusat pelayanan komunitas.
Persyaratan Penguasaan Bahasa Inggris
Persyaratan bagi calon mahasiswa harus memiliki penguasaan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan nilai minimal 450 yang diselenggarakan oleh lembaga yang berwenang. Selanjutnya bagi mahasiswa yang telah diterima mengikuti pendidikan S2 Keperawatan yang akan mengikuti Ujian Thesis harus telah memiliki hasil TOEFL dengan nilai minimal 500.
Persyaratan IPK Minimal
Sesuai dengan standar penerimaan mahasiswa baru program paska sarjana UNRI,maka pada program studi S2 Keperawatan ini bagi calon mahasiswa harus mempunyai kemampuan Akademik (S-1) dengan IPK (NMR) ≥ 2,75 skala (0-4) atau ≥ 6.25 (skala 0-10).
Apabila IPK minimal tidak terpenuhi maka dapat diterima dengan syarat jika Mahasiswa diterima bersyarat, jika: Calon mahasiswa dengan IPK (NMR) 2,50 – 2,75 (skala 0-4), akan tetapi mempunyai kualifikasi yang baik dalam praktek pekerjaannya atau mendapat nilai-nilai yang baik untuk mata kuliah kekhususan bidang keperawatan, dapat diterima sebagai mahasiswa dengan status percobaan.
Penilaian kualifikasi ini dapat berasal dari jaminan seorang dosen Program Pascasarjana atas karya ilmiah yang telah dihasilkannya. Pada akhir semester satu untuk bobot minimun 9 kredit, yang bersangkutan harus memiliki IPK ≥ 3,0 untuk dapat melanjutkan studinya.
Persyaratan Calon Mahasiswa yang Tidak Sebidang
Sebagainama syarat kualifikasi calon mahasiswa harus memiliki Ijazah Sarjana (S-1) yang diakui yaitu berlatar belakang pendidikan Ners, maka apabila ada calon mahasiswa dengan latar belakang bidang pendidikan lain atau hanya memiliki ijasah S1 Keperawatan tetapi tidak memiliki Ijazah Ners maka calon mahasiswa tersebut tidak dapat diterima pada program studi S2 Keperawatan ini.
Perencanaan Penerimaan Mahasiswa
Program studi harus memiliki perencanaan yang baik tentang jumlah mahasiswa baru yang akan diterima dalam 4 (empat) tahun pertama yang menjamin terpenuhinya mutu layanan minimum, ketercapaian pembelajaran dan keberlanjutan program (harap memperhatikan kebijakan buka/tutup program studi jika jumlah mahasiswa baru tidak mencukupi). Perencanaan tersebut harus didukung oleh:
(1) rencana pengembangan kapasitas SDM,
(2) rencana pengembangan sarana/prasarana,
(3) analisis proyeksi calon mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek:
(4) target penyerapan lulusan.
Selain itu, dalam perencanaan pengusul perlu memperhatikan keadaan atau kebutuhan di tingkat nasional, regional, dan internasional.
Layanan Mahasiswa
Layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa prodi Magister Keperawatan akan mencakup layanan pada tingkat universitas, program pasca sarjana dan fakultas keperawatan serta ditingkat program studi.
Terdapat beberapa bentuk pelayanan UNRI kepada mahasiswa yang telah ada dan dinilai baik oleh mahasiswa yang meliputi layanan kemahasiswaan, layanan beasiswa, layanan minat bakat dan penalaran, layanan unit bimbingan dan konseling, layanan pembinaan soft skills, layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan TOEFL, dan layanan perbankan, sehingga mahasiswa program Magister Keperawatan juga akan mendapatkan bentuk pelayanan yang sama. Bentuk kegiatan dari layanan mahasiswa tersebut sebagai berikut:
1. Bimbingan dan Konseling
Kegiatan ini akan diberikan oleh Dosen Penasehat Akademik (PA) yang diusulkan oleh koordinator Prodi yang ditetapkan dengan SK Dekan. Tugas dan tanggung jawab PA tertuang dan berdasarkan Peraturan Rektor UNRI Nomor 3 tahun 2015 pasal 43 tentang Peraturan Akademik UNRI dan SOP Penetapan Dosen Penasehat Akademik. Penasehat akademik adalah dosen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk:
Unit Layanan Bimbingan dan Konseling
Selain pelayanan oleh dosen PA, UNRI juga telah menyiapkan bentuk Layanan Bimbingan dan Konseling khusus bagi mahasiswa secara individual yang diselenggarakan oleh tim Pusat Bimbingan Konseling UNRI. Adapun personel bimbingan konseling terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, psikolog dan keperawatan yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNRI Nomor 1232/UN19/KP/2017 tentang Pengangkatan Tim Pusat Bimbingan Konseling UNRI.
2. Pengembangan minat dan bakat
UNRI memiliki Kelembagaan Mahasiswa mulai dari tingkat Universitas (BEM) serta Tingkat Fakultas yang terdiri BEM Fakultas, DPM Fakultas hingga tingkat Program Studi berupa Himpunan Mahasiswa Prodi serta organisasi kerohanian.
Pembinaan kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa pada tingkat Universitas dilaksanakan oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, sedangkan pada tingkat Fakultas Keperawatan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
Pembinaan bagi mahasiswa dalam bentuk Pengembangan Penalarandan Kreativitas Mahasiswa seperti FKp Got Talent, Pembinaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 7 Bidang Kemristekdikti, serta kegiatan kegiatan dalam rangka kegiatan rutin tahunan yang terkait dengan profesi keperawatan, diantaranya kegiatan menyambut Internasional Nursing Day, Hand Washing Day, Hari HIV AIDS Sedunia, Hari Kesehatan Sedunia.
Untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, program studi akan menyediakan sarana dan prasarana seperti peralatan/ perlengkapan olahraga, serta bantuan dana kegiatan.
3. Pembinaan soft skill
Pembinaan soft skill mahasiswa melalui berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada dalam bentuk kegiatan didalam maupun diluar ruangan, seperti akan melakukan kegiatan Stadium General Kepemimpinan, Seminar Anti Narkoba dan Anti Korupsi serta seminar Deradikaliasi yang melibatkan lembaga dakwah kampus dengan menghadirkan tokoh tokoh tokoh dan pembicara nasional.
Pembinaan softskills juga terdapat pada mata ajar keperawatan yang dilatih seperti kedispilinan, kreatifitas, etika, inovatif, kerjasama dalam tim, kejujuran, empati, tanggung jawab, serta berpikir kritis. Selain itu, softskills juga merupakan salah satu komponen penilaian dalam mata ajar residensi.
4. Pemberian penghargaan terhadap prestasi
Layanan kemahasiswaan selain pelayanan administrasi juga mencakup upaya mempertahankan etika mahasiswa, sistem penghargaan dan sanksi. Penghargaan dapat diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dalam bidang akademik maupun minat dan bakat.
Bagi mahasiswa yang berprestasi dapat diberikan penghargaan dalam bentuk ditunjuk mewakili program studi dalam mengikuti suatu kegiatan akademik/penalaran minat dan bakat atau mengikuti kompetisi yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh program studi. Bagi mahasiswa yang lulus dengan nilai terbaik akan diberikan piagam penghargaan pada saat wisuda.
5. Pemberian beasiswa
Program studi melalui Fakultas akan memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, baik yang dikoordinir oleh Universitas Riau maupun yang dicari oleh mahasiswa sendiri. Bagian kemahasiswaan selanjutnya mengkoordinir mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk menerima beasiswa dan kemudian mengusulkannya ke pihak rektorat.
Sedangkan mahasiswa yang mencari beasiswa sendiri misalnya beasiswa dari pemerintah kabupaten/kota asal mahasiswa, difasilitasi oleh FKp dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan misalnya surat keterangan aktif kuliah, transkrip nilai dan lain-lain.
6. Layanan kesehatan
Pelayanan kesehatan untuk mahasiswa dilakukan di Rumah Sakit UNRI. Pelayanan kesehatan ini tertuang dalam Surat Kepetusan Rektor UNRI Nomor 686/UN.19/KU/2014. Rumah Sakit UNRI memberikan layanan kesehatan tidak hanya rawat jalan tetapi juga rawat inap. Bentuk pelayanan yang diberikan sebagai berikut:
Bagi mahasiswa yang membutuhkan pengobatan atau perawatan yang tidak bisa dilayani oleh Rumah Sakit UNRI, akan dirujuk ke Rumah Sakit lain dengan layanan ambulance gratis. Rumah Sakit UNRI juga memberikan pelayanan di luar Rumah sakit untuk kegiatan pengabdian masyarakat yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa seperti pengobatan gratis, bantuan bencana, penyuluhan kesehatan.
Untuk menjamin kontinuitas kualitas layanan terhadap mahasiswa, pengukuran kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan ini akan dilaksanakan setiap akhir semester oleh UPT TIK UNRI yang dapat diakses secara online melalui laman http://portal.unri.ac.id.
Setelah data survei diperoleh, kemudian tim survei akan menganalisis data secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil survei pengukuran kepuasaan mahasiswa dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang perbaikan menajemen pelayanan kemahasiswaan.