Administrasi

Untuk Pengajuan pembuatan Surat-Surat Kemahasiswaan, Silahkan klik disini

Untuk Pengisian Data Wisuda klik disini

 

Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru

Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi S2 Manajemen Keperawatan

Kebijakan sistem rekrutmen mahasiswa baru Program Studi Magister Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Riau akan mengacu pada sistem rekrutmen dan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru Pasca Sarjana UNRI meliputi: kebijakan/pendekatan penerimaan mahasiswa baru, kriteria penerimaan mahasiswa baru, prosedur penerimaan mahasiswa baru,  instrumen penerimaan mahasiswa  baru,  dan  sistem  pengambilan  keputusan. 

Secara legalitas, kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru termaktub pada   Statuta UNRI  Tahun  2017  Bab III  pasal  13  ayat  1-6.  Ketentuan  khusus  tentang  penerimaan mahasiswa baru diatur dalam Surat Keputusan Rektor UNRI tentang Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru setiap tahun.  Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa mempertimbangkan  beberapa aspek yang dipertimbangkan seperti persyaratan administrasi akademik  dan kapasitas daya  tampung  prodi.  Kebijakan  yang  dibuat  meliputi  pengaturan kegiatan  yang  harus dilakukan oleh calon mahasiswa, yakni mulai dari pendaftaran sampai dengan keputusan untuk  diterima  secara  resmi  sebagai  mahasiswa  UNRI.  Berbagai  kebijakan  terkait rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru tercantum dalam buku pedoman penerimaan mahasiswa UNRI, brosur pendaftaran, dan website resmi UNRI yang dapat diakses secara online oleh calon mahasiswa. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh calon mahasiswa di seluruh wilayah di Indonesia.

Proses rekruitmen dan seleksi calon mahasiswa baru akan dilakukan secara on-line melalui laman http://um.unri.ac.id. Calon mahasiswa baru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Syarat kualifikasi:

Calon mahasiswa memiliki Ijazah Sarjana (S-1) yang diakui yaitu harus berlatar belakang pendidikan Ners.

  1. Syarat akademik:
  2. Formulir Pendaftaran yang telah diisi lengkap secara online (dicetak)
  3. Kartu Bukti Registrasi Pendaftaran online (dicetak)
  4. Fotokopy Ijazah dan Transkrip nilai SKp/Ners (legalisir)
  5. Dua (2) buah surat rekomendasi kelayakan akademik (dicetak)
  6. Surat izin tertulis dari atasan (bagi yang bekerja)
  7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah (Asli)
  8. Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai (dicetak)
  9. Pasphoto berwarna latar belakang kuring, ukuran 3×4 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
  10. Memiliki hasil tes potensi akademik (TPA) dan Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan nilai minimal 450  yang  diselenggarakan  oleh  lembaga  yang berwenang.
  11. Mempunyai kemampuan Akademik (S-1) dengan IPK (NMR) ≥ 2,75 skala (0-4) atau ≥ 6.25 (skala 0-10);

Tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa baru harus terlebih dahulu mengisi data-data yang diperlukan, terdiri dari: Nama calon sesuai dengan ijazah (S1) (tanpa gelar), Program Studi pilihan (S2) dan IPK; melalui website Universitas Riau; http://um.unri.ac.id untuk mendapat kode bayar;
  2. Selanjutnya calon mahasiswa baru mencetak data yang telah diisi, dan segera ke Bank yang ditetapkan untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran yang telah ditetapkan;
  3. Setelah melakukan pembayaran melalui Bank yang telah ditetapkan, maka pihak Bank akan memberikan kode akses (PIN);
  4. Setelah memperoleh kode bayar dan kode akses (PIN), maka calon mahasiswa baru melakukan pengisian data kembali melalui Website Universitas Riau, http://um.unri.ac.id dan mengikuti langkah-langkah dan perintah sesuai dengan ketentuan pendaftaran calon mahasiswa baru. Setelah mengisi data secara lengkap, selanjutnya data tersebut disimpan dan dicetak;
  5. Data yang telah dicetak dan ditandatangani sesuai dengan petunjuk penggunaan, diserahkan ke PPs Universitas Riau beserta persyaratan lainnya pada tanggal yang telah ditetapkan (Data dan pensyaratan diserahkan dalam keadaan lengkap) dan PPs tidak melayani calon mahasiswa baru yang menyerahkan data dan persyaratan yang tidak lengkap;
  6. Setelah menyerahkan data dan persyaratan pendaftaran, selanjutnya calon mahasiswa baru mengikuti Ujian Kompetensi (ujian teori dan wawancara) di Program Studi sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
  7. Hasil Ujian Kompetensi (ujian teori dan wawancara) akan diserahkan oleh Program Studi ke panitia penerimaan mahasiswa baru UR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Bila dinyatakan DITERIMA, selanjutnya calon mahasiswa akan melakukan Registrasi (perbaikan data diri) dan Membayar SPP melalui Bank yang telah ditetapkan secara online melalui http://admisi.unri.ac.id sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Persyaratan Mukim Mahasiswa Baru

Pada Program Magister Keperawatan ini, mahasiswa dipersyarakat untuk mengikuti proses pembelajaran dalam bentuk  Residensi Kepemimpinan dan manajemen keperawatan  setara dengan 4 sks. Mata ajar ini merupakan aplikasi konsep dan teori kepemimpinan dan manajemen keperawatan yang telah dipelajari pada 2 semester sebelumnya pada tatanan pelayanan kesehatan yaitu dirumah sakit baik pemerintah maupun swasta ataupun di pusat-pusat pelayanan komunitas.

Persyaratan Penguasaan Bahasa Inggris

Persyaratan bagi calon mahasiswa harus memiliki penguasaan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan nilai minimal  450  yang  diselenggarakan  oleh  lembaga  yang berwenang. Selanjutnya bagi mahasiswa yang telah diterima mengikuti pendidikan S2 Keperawatan yang akan mengikuti Ujian Thesis harus telah memiliki hasil TOEFL dengan nilai minimal 500.

Persyaratan IPK Minimal

Sesuai dengan standar penerimaan mahasiswa baru program paska sarjana UNRI,maka pada program studi S2 Keperawatan ini bagi calon mahasiswa harus mempunyai kemampuan Akademik (S-1) dengan IPK (NMR) ≥ 2,75 skala (0-4) atau ≥ 6.25 (skala 0-10).

Apabila IPK minimal tidak terpenuhi maka dapat diterima dengan syarat jika Mahasiswa diterima bersyarat, jika: Calon mahasiswa dengan IPK (NMR) 2,50 – 2,75 (skala 0-4), akan tetapi mempunyai kualifikasi yang baik dalam praktek pekerjaannya atau mendapat  nilai-nilai  yang  baik  untuk mata kuliah  kekhususan bidang keperawatan, dapat diterima sebagai mahasiswa dengan status percobaan.

Penilaian kualifikasi ini dapat berasal dari jaminan seorang dosen Program Pascasarjana atas karya  ilmiah  yang   telah  dihasilkannya.  Pada  akhir  semester  satu  untuk  bobot minimun 9 kredit, yang bersangkutan harus memiliki IPK ≥ 3,0 untuk dapat melanjutkan studinya.

Persyaratan Calon Mahasiswa yang Tidak Sebidang

Sebagainama syarat kualifikasi calon mahasiswa harus memiliki Ijazah Sarjana (S-1) yang diakui yaitu berlatar belakang pendidikan Ners, maka apabila ada calon mahasiswa dengan latar belakang bidang pendidikan lain atau hanya memiliki ijasah S1 Keperawatan tetapi tidak memiliki Ijazah Ners maka calon mahasiswa tersebut tidak dapat diterima pada program studi S2 Keperawatan ini.

Perencanaan Penerimaan Mahasiswa

Program studi harus memiliki perencanaan yang baik tentang jumlah mahasiswa baru yang akan diterima dalam 4 (empat) tahun pertama yang menjamin terpenuhinya mutu layanan minimum, ketercapaian pembelajaran dan keberlanjutan program (harap memperhatikan kebijakan buka/tutup program studi jika jumlah mahasiswa baru tidak mencukupi). Perencanaan tersebut harus didukung oleh:

(1) rencana pengembangan kapasitas SDM,

(2) rencana pengembangan sarana/prasarana,

(3) analisis proyeksi calon mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek:

  1. sumber peserta didik;
  2. informasi peminatan prodi sejenis di tingkat nasional;
  3. rerata daya tampung prodi sejenis;dan
  4. rasio keketatan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi pengusul

(4) target penyerapan lulusan.

Selain itu, dalam perencanaan pengusul perlu memperhatikan keadaan atau kebutuhan di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Layanan Mahasiswa

Layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa prodi Magister Keperawatan akan mencakup layanan pada tingkat universitas, program pasca sarjana dan fakultas keperawatan serta ditingkat program studi.

Terdapat beberapa bentuk pelayanan UNRI kepada mahasiswa yang telah ada dan dinilai baik oleh mahasiswa yang meliputi layanan kemahasiswaan, layanan beasiswa, layanan minat bakat dan penalaran, layanan unit bimbingan dan konseling, layanan pembinaan soft skills, layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan TOEFL, dan layanan perbankan, sehingga mahasiswa program Magister Keperawatan juga akan mendapatkan bentuk pelayanan yang sama. Bentuk kegiatan dari layanan mahasiswa tersebut sebagai berikut:

1. Bimbingan dan Konseling

Kegiatan ini akan diberikan oleh Dosen  Penasehat  Akademik  (PA)  yang diusulkan  oleh koordinator Prodi yang ditetapkan dengan SK Dekan. Tugas dan  tanggung  jawab  PA tertuang  dan berdasarkan Peraturan Rektor UNRI Nomor 3 tahun 2015 pasal 43 tentang Peraturan Akademik UNRI   dan SOP Penetapan Dosen Penasehat  Akademik.  Penasehat  akademik adalah  dosen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk:

  • Memberikan  penjelasan   kepada   mahasiswa   tentang sistempendidikan dan administrasi akademik universitas, fakultas, serta prodi;
  • Memberikan bimbingan khusus kepada mahasiswa dalam menentukan rencana studi menyeluruh pada awal studi, mengisi KRS semester pada awal semester serta menyetujui mata kuliah yang diambil;
  • Memberikan penjelasan dan naasehat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik, memanfaatkan waktu dan fasilitas belajar secara maksimal sehingga dapat menyelesaikan studi tepat waktu;
  • Menyediakan  waktu   yang   cukup   untuk   mahasiswa berkonsultasi  minimal  empat  kali  dalam  satu  semester, yaitu pada awal semester, sebelum ujian tengah semester, dan sebelum ujian akhir semester
  • Mengevaluasi waktu belajar mahasiswa yang diasuh dan melaporkannya  secara   teratur   setiap   akhir   semester kepada ketua jurusan/bagian untuk diteruskan kepada dekan;
  • Memberikan nasehat kepada mahasiswa yang prestasinya menurun, meneliti  masalahnya,  dan  membantu mencarikan jalan keluar agar prestasi mahasiswa tersebut dapat meningkat pada semester berikutnya

Unit Layanan Bimbingan dan Konseling

Selain pelayanan oleh dosen PA, UNRI juga telah menyiapkan bentuk Layanan Bimbingan dan Konseling khusus bagi mahasiswa secara individual yang diselenggarakan oleh tim  Pusat Bimbingan Konseling UNRI.   Adapun personel bimbingan konseling terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, psikolog dan keperawatan yang dikukuhkan berdasarkan  Surat Keputusan Rektor UNRI Nomor 1232/UN19/KP/2017 tentang Pengangkatan Tim Pusat Bimbingan Konseling UNRI.

2. Pengembangan minat dan bakat

UNRI memiliki Kelembagaan Mahasiswa mulai dari tingkat Universitas (BEM) serta Tingkat Fakultas yang terdiri BEM Fakultas, DPM Fakultas hingga tingkat Program Studi berupa Himpunan Mahasiswa Prodi serta organisasi kerohanian.

Pembinaan kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa pada tingkat Universitas dilaksanakan oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, sedangkan pada tingkat Fakultas Keperawatan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. 

Pembinaan    bagi    mahasiswa    dalam bentuk Pengembangan Penalarandan Kreativitas Mahasiswa seperti FKp Got Talent, Pembinaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 7 Bidang Kemristekdikti, serta kegiatan kegiatan dalam rangka kegiatan rutin tahunan yang terkait dengan profesi keperawatan, diantaranya kegiatan menyambut Internasional Nursing Day, Hand Washing Day, Hari HIV AIDS Sedunia, Hari Kesehatan Sedunia.  

Untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, program studi akan menyediakan  sarana dan prasarana seperti peralatan/ perlengkapan olahraga, serta bantuan dana kegiatan.

3. Pembinaan soft skill

Pembinaan soft skill mahasiswa melalui berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada dalam bentuk kegiatan didalam maupun diluar ruangan, seperti akan melakukan kegiatan  Stadium General Kepemimpinan, Seminar Anti Narkoba dan Anti Korupsi serta seminar Deradikaliasi yang melibatkan lembaga  dakwah  kampus  dengan  menghadirkan  tokoh tokoh tokoh dan pembicara nasional.

Pembinaan softskills juga terdapat pada mata ajar keperawatan yang dilatih seperti kedispilinan, kreatifitas, etika, inovatif, kerjasama dalam tim, kejujuran, empati, tanggung jawab, serta berpikir kritis. Selain itu, softskills juga merupakan salah satu komponen penilaian  dalam mata ajar residensi.

4. Pemberian penghargaan terhadap prestasi

Layanan kemahasiswaan selain pelayanan administrasi juga mencakup upaya mempertahankan etika mahasiswa, sistem penghargaan dan sanksi. Penghargaan dapat diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dalam bidang akademik maupun minat dan bakat.

Bagi mahasiswa yang berprestasi dapat diberikan penghargaan dalam bentuk ditunjuk mewakili program studi dalam mengikuti suatu kegiatan akademik/penalaran minat dan bakat atau mengikuti kompetisi yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh program studi. Bagi mahasiswa yang lulus dengan nilai terbaik akan diberikan piagam penghargaan pada saat wisuda.

5. Pemberian beasiswa

Program studi melalui Fakultas akan memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, baik yang dikoordinir oleh Universitas Riau maupun yang dicari oleh mahasiswa sendiri. Bagian kemahasiswaan selanjutnya mengkoordinir mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk menerima beasiswa dan kemudian mengusulkannya ke pihak rektorat.

Sedangkan mahasiswa yang mencari beasiswa sendiri misalnya beasiswa dari pemerintah kabupaten/kota asal mahasiswa, difasilitasi oleh FKp dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan misalnya surat keterangan aktif kuliah, transkrip nilai dan lain-lain.

6. Layanan kesehatan

Pelayanan  kesehatan  untuk  mahasiswa  dilakukan  di  Rumah Sakit UNRI. Pelayanan kesehatan ini tertuang dalam Surat Kepetusan Rektor UNRI Nomor 686/UN.19/KU/2014. Rumah Sakit UNRI memberikan layanan kesehatan tidak hanya rawat jalan tetapi juga rawat inap. Bentuk pelayanan yang diberikan sebagai berikut:

  1. Pelayanan  Poliklinik   umum   termasuk   obat   generic sesuai inidikasi
  2. Pelayanan poliklinik spesialis atas rujukan dari Dokter umum dan Dokter gigi di luar obat
  3. Pelayanan poliklinik gigi: konsultasi, cabut gigi dan obat sesuai indikasi
  4. Konsultasi psikologi atas permintaan dokter
  5. Konsultasi gizi atas permintaan dokter
  6. Pelayanan gawat darurat /emergency 24 jam termasuk tindakan ringan, bahan habis pakai
  7. Pemeriksaan laboratorium darah rutin, urine rutin, dan feses rutin atas permintaan dokter

Bagi mahasiswa yang membutuhkan pengobatan atau perawatan yang tidak bisa dilayani oleh Rumah Sakit UNRI, akan   dirujuk   ke   Rumah   Sakit   lain   dengan   layanan ambulance gratis. Rumah Sakit   UNRI juga memberikan pelayanan di luar Rumah sakit untuk kegiatan pengabdian masyarakat yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa seperti pengobatan  gratis,  bantuan  bencana, penyuluhan kesehatan.

Untuk menjamin kontinuitas kualitas layanan terhadap mahasiswa, pengukuran kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan ini akan dilaksanakan setiap akhir semester oleh UPT TIK UNRI yang dapat diakses secara online melalui laman  http://portal.unri.ac.id.

Setelah data survei diperoleh, kemudian tim survei akan menganalisis data secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil survei pengukuran kepuasaan mahasiswa dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang perbaikan menajemen pelayanan kemahasiswaan.