Struktur Organisasi

Tugas pokok dan fungsi masing-masing unsur unit kerja di UNRI tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 114 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang OTK UNRI dan Peraturan Rektor UNRI Nomor 05/2017 tentang Implementasi OTK UNRI.

Fakultas Keperawatan Universitas Riau memiliki sistem organisasi dan tata kelola yang baik dan efektif, sehingga akan memiliki kemampuan dalam mengelola FakultasĀ  Keperawatan dalam mendukung tercapainya lulusan yang berkualitas.

Struktur organisasi Fakultas Keperawatan dapat dilihat pada gambarĀ  berikut ini: